Untuk Tahun Pelajaran 2025/2026, SMA Pangudi Luhur Don Bosko dengan bangga menerapkan Kurikulum Merdeka yang progresif dan berorientasi pada masa depan. Kurikulum ini mencakup seluruh jenjang kelas, mulai dari kelas X, XI, hingga kelas XII, memastikan kesinambungan pembelajaran yang inovatif.Kurikulum Merdeka di SMA Pangudi Luhur Don Bosko dirancang komprehensif, tidak hanya berisi mata pelajaran inti yang esensial, tetapi juga diperkaya dengan muatan lokal yang relevan dengan konteks budaya dan kebutuhan zaman. Selain itu, kami sangat menekankan pada program pengembangan diri yang bertujuan untuk membentuk karakter dan keterampilan hidup siswa secara holistik.
Pelaksanaan kurikulum ini terintegrasi melalui berbagai bentuk kegiatan yang dinamis:
Kegiatan Intrakurikuler: Pembelajaran inti yang berlangsung di dalam kelas.
Kegiatan Kokurikuler: Pendalaman materi dan pengaplikasian konsep yang dilakukan di luar jam pelajaran inti, seringkali bersifat proyek atau berbasis masalah.
Kegiatan Ekstrakurikuler: Sarana bagi siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi non-akademik mereka, meliputi beragam pilihan mulai dari olahraga, seni, hingga kegiatan ilmiah dan kepemimpinan.
Melalui pendekatan ini, SMA Pangudi Luhur Don Bosko berkomitmen untuk menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, keterampilan relevan, dan siap menghadapi tantangan global.
Pendekatan dalam pembelajaran yang mensyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh Kompetensi Dasar pada mata pelajaran tertentu. Pada pelajaran tersebut menggunakan prinsip ketuntasan individual.
a. Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan urutan yang
hirarkis.
b. Penilaian yang dilakukan adalah penilaian acuan patokan.
c. Pembelajaran remidial serta bimbingan diberikan kepada peserta didik yang belum
mencapai kriteria ketuntasan minimal.
d. Program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang mencapai kriteria
ketuntasan minimal lebih awal.
a. Pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika jumlah peserta
didik yang mengikuti remidial lebih dari 25 persen.
b. Pencapaian nilai dari pembelajaran ulang maksimal 100.
c. Dilaksanakan remidial jika peserta didik yang tidak tuntas kurang dari atau sama
dengan 25 persen.
d. Pencapaian nilai remidi maksimal batas KKM.
e. Remidial dan pengayaan dilakukan di luar jam tatap muka.
f. PAS/PAT, USBN, dan Ujian Nasional tidak diberikan remidi.
g. Remidial dilaksanakan maksimal dua kali.
SMA PL Don Bosko menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran di setiap tingkat kelas = 75.